Tentang Al Khidliriyah

Sejarah Singkat

Pondok Pesantren Al Khidliriyah berawal pada tahun 2014 sebagai Pondok Rehabilitasi di bawah asuhan Al-Habib KH. Muhammad Ibnu Abbas Alaydrus, yang dengan kasih sayang membina para pemuda yang terjerumus dalam kenakalan dan narkoba.

Seiring berjalannya waktu, dakwah beliau menarik simpati jamaah. Banyak wali murid yang kemudian menitipkan putra-putrinya untuk dididik menjadi santri. Bermula dari amanah 7 orang santri pertama inilah, pondok kemudian difokuskan menjadi Pondok Pesantren Umum, karena keterbatasan tempat, program rehabilitasi pun dipindahkan.

Nama AL-KHIDLIRIYAH sendiri merupakan Isbat Amaliah dari Kakek beliau, seorang Sufi pengamal dua tarekat agung, yaitu Tarekat Syadziliyah dan Tarekat Khodiriyah (Aurad Khodiriyah), sebagai tabarruk dan pelestari sanad ruhani.

Pada tahun 2021, Pondok Pesantren Al-Khidliriyah resmi disahkan legalitasnya oleh negara.

Pimpinan Utama

Pimpinan Utama Pondok Pesantren Al-Khidliriyah Bandung adalah:

AL-HABIB KH. MUHAMMAD IBNU ABBAS ALAYDRUS

Beliau adalah pengasuh dan pendidik yang menjadi pusat teladan dan rujukan ruhani bagi seluruh santri dan jamaah.

Jadwal Pengajian & Kegiatan

Beliau secara rutin memimpin berbagai majelis ilmu, dzikir, dan pengajian keagamaan yang berpusat di lingkungan pondok pesantren maupun jaringan majelisnya:

1. Ngaji Bandongan (Harian / Khusus Santri Mukim)
Beliau mengampu langsung metode pengajian kitab kuning tradisional secara Bandongan bagi para santri yang menetap di pesantren. Dalam majelis ini, beliau membacakan, mengartikan, sekaligus mengupas tuntas kandungan kitab dengan sanad yang muttashil, sehingga santri tidak hanya faham teks, tapi juga hikmah dan amaliahnya.

2. Majelis Pengajian Rutin, Dzikir & Shalawat (Umum)
Selain mendidik santri internal, beliau juga istiqomah menyelenggarakan pengajian rutin umum, majelis dzikir dan majelis shalawat di lingkungan pesantren. Majelis ini terbuka untuk umum dan sering dihadiri oleh para ulama, habaib, tokoh masyarakat, serta jamaah dari berbagai daerah.